Pangkat Bharada (Bhayangkara Dua)

Pangkat Bhayangkara Dua (Bharada)

Jenjang Pangkat Tamtama

Pangkat Bharada adalah singkatan dari Bhayangkara Dua, yaitu tingkatan pertama dalam golongan pangkat tamtama, dulu penyebutan pangkat Bharada ini dikenal dengan sebutan Prajurit Dua, kemudian sesuai dengan aturan kepangkatan tgl 1 juni tahun 2000 disebut dengan Bhayangkara II. Sesuai aturan yang berlaku setelah 31 Desember 2000 pangkat Bhayangkara II diganti dengan sebutan Bhayangkara Dua atau Bharada. Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia pangkat Bharada ini adalah pangkat tamtama peringkat terendah dalam kepolisian, satu tingkat di bawah bhayangkara satu (tanda pangkatnya satu balok lurus mendatar berwarna merah ditempatkan di lengan baju)

Lambang Pangkat Bhayangkara Dua :

Lambang Pangkat Bharada (Bhayangkara Dua)
Lambang Pangkat Bharada (Bhayangkara Dua)

Pendaftaran Tamtama

Untuk mendaftar menjadi Tamtama POLRI ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi yaitu :

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Brimob dan Polair, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun.
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Memiliki kemampuan fisik yang baik dan wajib bisa berenang
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru
  • Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur
Demikian artikel terkait Jenjang Pangkat Polisi khususnya Pangkat Bhayangkara Dua (Bharada), semoga bisa bermanfaat. Salam Sukses

Related Posts :

0 Response to "Pangkat Bharada (Bhayangkara Dua)"

Post a Comment