AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yaitu tingkatan kedua dalam golongan pangkat perwira menengah di Kepolisian. Sebelum tahun 2001, pangkat AKBP dalam POLRI disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat di TNI. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bunga dengan lima sudut. Anda pasti sering mendengar sebutan AKBP.
Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia belum ada definisi tentang Pangkat AKBP (Ajun Komissaris Besar Polisi), yang ada adalah definisi mengenai komisaris polisi, yaitu (dahulu) nama pangkat perwira polisi, setingkat dengan kolonel sekarang;
Lambang Pangkat AKBP :
Lambang Pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) |
AKBP termasuk pangkat perwira menengah dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia, sudah cukup layak untuk mengisi jabatan sebagai pimpinan lembaga Kepolisian di daerah tingkat II (Kabupaten), oleh karena itu istilah pangkat AKBP pastinya sangat familiar di telinga kita, karena biasanya Kapolres di daerah "seperti tempat saya tinggal " dipimpin oleh seorang perwira menengah POLRI berpangkat AKBP. Pernah dengar AKBP Kompol Suroko? Coba siapa dia ^^
Kembali ke Pangkat Polisi Indonesia
Terimaksih ats infonya, jadi tambah ngerti mengenai panggkat polisi. mensiki tidak lulus sekolah polisi
ReplyDelete